Sebutkan diantara harta yang wajib dizakati – Kewajiban berzakat telah diatur dalam ajaran Islam sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Tahukah kamu harta apa saja yang wajib dizakati? Mari kita bahas tuntas dalam artikel ini!
Dalam Islam, harta yang wajib dizakati meliputi hasil pertanian, perdagangan, hewan ternak, emas dan perak, serta uang tunai dan tabungan. Setiap jenis harta memiliki ketentuan dan nisab yang berbeda.
Harta yang Wajib Dizakati
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah memiliki harta yang mencapai nisab. Di antara harta yang wajib dizakati adalah:
- Harta yang Berasal dari Pertanian
- Harta yang Berasal dari Perdagangan
- Harta yang Berasal dari Emas dan Perak
- Harta yang Berasal dari Hewan Ternak
- Harta yang Berasal dari Pertambangan
- Harta yang Berasal dari Investasi
Harta yang Berasal dari Perdagangan
Di antara harta yang wajib dizakati, harta yang berasal dari perdagangan juga termasuk salah satunya. Jenis harta ini perlu diperhatikan karena memiliki aturan tersendiri dalam penentuan nisab dan penghitungan zakatnya.
Jenis Barang Dagangan yang Wajib Dizakati
Jenis barang dagangan yang wajib dizakati adalah:
- Barang dagangan yang diperjualbelikan dengan tujuan mencari keuntungan.
- Barang dagangan yang telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
- Barang dagangan yang dimiliki secara penuh atau sebagian (misalnya saham).
Cara Menentukan Nisab Zakat untuk Barang Dagangan
Nisab zakat untuk barang dagangan adalah setara dengan 85 gram emas murni. Nisab ini dihitung dari total nilai barang dagangan yang dimiliki setelah dikurangi modal awal dan biaya-biaya yang dikeluarkan.
Alur Proses Penghitungan Zakat Barang Dagangan
- Hitung nilai total barang dagangan yang dimiliki.
- Kurangi nilai modal awal dan biaya-biaya yang dikeluarkan.
- Bandingkan nilai yang tersisa dengan nisab zakat.
- Jika nilai yang tersisa sama atau lebih besar dari nisab, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.
- Unta
- Sapi
- Kambing
- Domba
- Mencapai nisab, yaitu jumlah tertentu yang telah ditetapkan.
- Dimiliki selama setahun penuh.
- Tidak digunakan untuk bekerja.
- Gembala hewan ternak bukan pemiliknya.
- Uang kertas dan logam
- Saldo rekening giro
- Saldo rekening tabungan
- Uang elektronik (e-money) yang dapat dicairkan
- Uang tunai: 85 gram emas
- Tabungan: 20 dinar emas (sekitar 87,48 gram emas)
Harta yang Berasal dari Hewan Ternak
Zakat hewan ternak merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta tertentu. Terdapat jenis-jenis hewan ternak yang wajib dizakati serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut penjelasannya.
Jenis-jenis Hewan Ternak yang Wajib Dizakati
Syarat-syarat Hewan Ternak yang Wajib Dizakati
“Barang siapa memiliki 30 ekor kambing atau lebih, maka dia wajib mengeluarkan zakat satu ekor kambing betina.”
(HR. Abu Daud)
Harta yang Berasal dari Emas dan Perak
Di antara harta yang wajib dizakati adalah emas dan perak. Penentuan kadar emas dan perak yang wajib dizakati telah diatur dalam ketentuan agama Islam.
Kadar Emas dan Perak yang Wajib Dizakati, Sebutkan diantara harta yang wajib dizakati
Kadar emas yang wajib dizakati adalah 20 miskal atau setara dengan 85 gram. Sementara itu, kadar perak yang wajib dizakati adalah 200 dirham atau setara dengan 595 gram.
Perhitungan Zakat Emas dan Perak
Perhitungan zakat emas dan perak dilakukan dengan mengalikan kadar yang wajib dizakati dengan nilai pasar saat ini. Hasil perkalian tersebut kemudian dibagi dengan 40 untuk menentukan besarnya zakat yang harus dibayarkan.
Tabel Perbandingan Ketentuan Zakat Emas dan Perak
Jenis Harta | Kadar yang Wajib Dizakati | Perhitungan Zakat |
---|---|---|
Emas | 20 miskal (85 gram) | (Kadar emas x Nilai pasar) / 40 |
Perak | 200 dirham (595 gram) | (Kadar perak x Nilai pasar) / 40 |
Harta yang Berasal dari Uang Tunai dan Tabungan: Sebutkan Diantara Harta Yang Wajib Dizakati
Sebagai umat muslim, memahami harta apa saja yang wajib dizakati merupakan kewajiban. Salah satunya adalah harta yang berasal dari uang tunai dan tabungan.
Jenis Uang Tunai dan Tabungan yang Wajib Dizakati
Perbedaan Nisab Zakat Uang Tunai dan Tabungan
Nisab zakat untuk uang tunai dan tabungan berbeda-beda, yaitu:
Cara Menghitung Zakat Uang Tunai dan Tabungan
Untuk menghitung zakat uang tunai dan tabungan, gunakan rumus berikut:
Zakat = Nisab x 2,5%
Contoh:
Jika Anda memiliki saldo tabungan sebesar Rp100.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:
Zakat = Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000
Penutupan Akhir
Dengan memahami harta yang wajib dizakati, kita dapat menjalankan ibadah zakat dengan tepat. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga sarana untuk mendistribusikan rezeki dan membantu sesama yang membutuhkan.